Dilema RBT
October, 21st 2011 | by Nevy Elysa | Comments: 0
Mendapat desakan dari masyarakat karena dianggap menyedot pulsa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menghentikan layanan ring back tone (RBT) per 18 Oktober pukul 00.00. Walhasil, ada yang senang menyambutnya, tapi banyak juga yang ‘berteriak’ menentang.
Photo by: Dokumentasi Istimewa
Konsumen tentu senang dengan keputusan ini, mereka tak lagi harus kehilangan pulsa akibat ‘dicuri’ mobile operator. Tapi banyak musisi yang masuk dalam golongan penentang, meski ada juga yang mendukung.
Perkembangan teknologi yang mengubah bentuk musik ke dalam format digital ikut memengaruhi wajah industri musik. Pembajakan dan file sharing tak terelakkan, akibatnya penjualan fisik album melorot tajam. Catatan ASIRI, rasio peredaran album musik bajakan dan legal di tahun 2007 bahkan telah mencapai 96% : 4% dan angka ini disinyalir terus bertambah. Belum lagi banyak perusahaan rekaman dan toko kaset-cd yang tutup akibat terus merugi. Di tengah kelesuan itu, mobile operator menghadirkan format baru menikmati musik, RBT. Meski hanya bisa didengar beberapa saat, nyatanya bisnis ini amat menguntungkan content provider, mobile operator juga perusahaan rekaman dan artisnya.
Masing-masing mobile operator menetapkan besaran yang berbeda dari keuntungan RBT. Tapi mari ambil contoh dari mobile operator berwarna merah yang memotong Rp 9.000 per bulan kepada konsumennya. Pembagiannya adalah sebesar Rp 5.750 (63,8 persen) untuk mobile operator. Sisanya dibagi ke penerbit dan pencipta lagu Rp 406 (4,51 persen), label + CP (content provider) sebesar Rp 2.438 (27,08 persen), dan artis kebagian Rp 406 (4,51 persen).
Bisa dibayangkan berapa keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak. Bagi label dan penyanyi, ini jadi ladang baru mendapatkan uang ditengah lesunya penjualan album. Jadi tak heran kalau sewaktu BRTI meminta perusahaan telekomunikasi menghentikan semua pelayanan SMS premium -termasuk RBT tentunya, musisi, pencipta lagu dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) menolak rencana ini. Bagi mereka, penghentian ini juga akan berpengaruh pada bisnis musik. Menurut Piyu, menghentikan layanan RBT walaupun untuk sementara punya imbas yang besar bagi masa depan musik Indonesia. Sebab saat ini RBT menjadi satu-satunya penghasilan musisi, penyanyi, dan pelaku industri musik setelah mereka tidak lagi berharap pada penjualan kaset dan kepingan CD album akibat pembajakan.
Tapi ada juga musisi yang senang dengan penghentian RBT. Mono ‘Alexa’ misalnya. Bagi dia, sekarang keberhasilan karya musisi diukur lewat patokan lakunya RBT, membuat banyak orang yang sembarangan dalam bikin lagu. Senada dengan Mono, Marcel mengatakan RBT membuat profesi dan cara kerja musisi jadi kerdil. Tak salah pendapat keduanya. Sejatinya, musisi diakui karya dan keberadaannya lewat album, bukan hanya sekedar single. Sayangnya saat ini keberhasilan musisi kerap dilihat dari banyaknya single mereka yang dijadikan RBT oleh masyarakat.
Bisnis RBT jadi ladang tersendiri yang juga ikut menyemarakkan ekonomi kreatif negeri ini dengan hadirnya star up local. Menjalaninya pun harus terus kreatif termasuk promosinya. Sayangnya cara yang dipilih kerap salah dan memanfaatkan ketidakpedulian konsumen. SMS yang tak dibalas dianggap setuju ingin punya RBT. Ini yang akhirnya jadi masalah. Dan seperti biasa, negeri ini selalu terlambat bergerak. Perlu ribut-ribut dulu baru ada tindakan. Indonesia memang seringkali ketinggalan dalam mempersiapkan peraturan menghadapi sebuah perkembangan baru, terutama teknologi. Ini mesti diperbaiki dengan serius kalau tak mau mengorbankan banyak pihak.
Sumber tulisan:
http://healourmusic.org/
http://www.tutorialkuliah.blogspot.com/
http://www.tempo.com/
http://www.haionline.com/
http://www.kapanlagi.com/
Contact the writer at nevy.elysa@mediasatu.com
Follow her on Twitter


Comments
Be the first to comment.