Tandatangan Petisi, Selamatkan Pulau Bangka!
November, 29th 2011 | by Astri Apriyani | Comments: 8
Bermula ketika PT Mikro Metal Perdana membeli lahan warga untuk penambangan pasir besi. Tidak cuma membelah 3 desa di Bangka, penambangan ini juga mengancam ekosistem bawah laut di sana.
Photo by: Dokumentasi Istimewa
Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia seluas 4.800 hektar terdiri dari tiga desa, yaitu Lihunu, Kahuku, dan Libas. Warga dari ketiga desa ini bergesek-panas ketika PT Mikro Metal Perdana berniat membeli lahan warga. Suara utuh tidak dicapai. Sebagian besar warga Kahuku menyatakan setuju menjual tanah mereka. Sementara, pihak Lihunu menolak. Secara prosentase, yang mendominasi adalah mereka yang tidak setuju pulau ini dijadikan penambangan.
Mengenal lebih jauh PT Mikro Metal Perdana, ini adalah perusahaan pertambangan dari sebuah konsorsium di Cina, bernama Empire Resources Ltd. Sudah lima tahun PT Mikro Metal Perdana mengalami penolakan dari pemprov Sulut. Bencana dimulai ketika S.H. Sarundajang, gubernur Sulut (13 Agustus 2005-kini), memberi "lampu hijau" untuk tambang emas Toka Tindung. Ini melonggarkan kebijakan keras Pemprov Sulut untuk aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, Pulau Bangka adalah pulau kecil yang memiliki 4 diving resorts. Pulau ini sedang dalam perjalanan menuju perkembangan wisata bahari. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan sedang gencar mempromosikan daerahnya sebagai diving spot kelas dunia, yang digadang-gadang tidak akan bisa Anda temukan di tempat lain. Mengingat, kekayaan alam bawah lautnya memang mempesona.
Di Pulau Bangka terdapat lebih dari 25 titik penyelaman dengan terumbu karang dan penghuni laut yang cantik, seperti frogfish, kakap biru bergaris, atau redtooth triggerfish. Bangka juga dikenal sebagai segitiga emas keanekaragaman hayati laut, bersama Taman Nasional Bunaken dan Selat Lembeh. Gubernurnya sendiri bahkan gemar membikin poster diri dengan terumbu-terumbu karang cantik sebagai background.
Lalu, muncul Eku Wand. Ia pria berkebangsaan Jerman. Profilnya bisa Anda lihat di sini. Entah apa bisa disebut kebetulan, Eku pernah dive di Pulau Bangka. Menanggapi isu ini, ia ternyata peduli dan memilih bergerak dengan gerakan konkret. Ia membuat petisi yang memiliki misi menyelamatkan Pulau Bangka dengan cara menghentikan pertambangan dari PT Mikro Metal Perdana.
Judul petisi tersebut adalah Save Bangka Island Petition - Stop the Mining!. Petisi ini berisi penjabaran Eku Wand, mulai dari awal ketika konsorsium Cina tersebut datang ke Bangka. Gubernur Sulut serta Bupati Minahasa Utara dianggap mengizinkan bisnis tambang ini beroperasi di Indonesia--yang menurut Eku, tidak memikirkan dampak untuk masyarakat dan alam, hanya pribadi.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Minahasa Utara, selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Theodore V. Lumingkewas, MM, mengeluarkan pengumuman pada 10 Oktober 2011. Isinya, paparan tentang dampak negatif dan positif rencana penambangan bijih besi di Pulau Bangka. Pengumuman ini juga melibatkan masyarakat untuk memberikan saran, masukan, dan tanggapan mengenai hal ini, ditujukan kepada pihak BPLH Minahasa Utara, dan PT Mikro Metal Perdana, secara tertulis.
Pengumuman ini lalu ditanggapi oleh pihak atas nama masyarakat Pulau Bangka, Gabungan Pengusaha Pariwisata Bahari Minut, Komunitas Peduli Laut, Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI), Sander Batuna Foundation, dan North Sulawesi Watersport Association (NSWA). Masukannya hanya satu: menghentikan kegiatan tambang tersebut, dengan berbagai pertimbangan yang juga mereka jabarkan. Surat ini dikirim kembali 22 hari sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu pada 8 November 2011. Surat ditandatangani oleh 3 warga Desa Kahuku, Lihunu, dan Libas; 2 organisasi pariwisata, dan 1 LSM. Surat lengkapnya bisa Anda lihat di sini.
Warga meminta hearing, setelah sebelumnya menggelar aksi damai di Kabupaten Airmadidi pada 27 Oktober 2011. Pemerintah setempat menanggapi, berjanji akan menjadwalkan hearing secepatnya. Anda bisa membaca akar dan ranting persoalan di sini.
Ini sudah akhir November, dan hearing belum lagi terjadi. Karena itu, dengan turut menandatangani petisi yang digagas Eku Wand ini, mungkin bisa mengubah keadaan. Silakan ikut 'menandatangani' petisi Save Bangka Island - Stop the Mining di sini. Dibutuhkan partisipan petisi ini hingga 10.000, sementara yang baru tercapai sampai 29 November adalah 3.072. Mari, selamatkan Bangka!
Fast Fact:
Cek dan berpartisipasilah dalam petisi Eku Wand:
http://www.thepetitionsite.com/1/safe-bangka-stop-mining/
Contact: safebangkaisland@gmail.com
Sumber:
http://www.facebook.com/eku.wand
https://www.facebook.com/groups/safebangkaisland/doc/279311458775401/
http://www.tribunnews.com/2011/11/12/pulau-bangka-minahasa-utara-mencekam
https://www.facebook.com/groups/safebangkaisland/doc/281017091938171/
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2402017724227&set=oa.284846054888608&type=1&ref=nf
Contact the writer at astri.apriyani@mediasatu.com
Follow her on Twitter


Boy
December, 5th 2011
kalau saya setuju pulau bangka di jadikan tambang biji besih biar menguntungkan bagi masyarakat kecil....
karena kalau di jadikan pulau prawisata ngak ada untungnya masyarakat kecil, karena menurut saya kalau pulau bangka di jual to masyratakat dapa uang
and kalau di jadikan tempat wisata yg untung cuma orang-2 yg bermodal aja.