NEWS FLASH

Jakarta Punya Perda Khusus Penyandang Cacat

December, 8th 2011 |  by  Nevy Elysa  | Comments: 0

Ada yang istimewa di puncak acara Hari Internasional Penyandang Cacat di 7 Desember 2011. Hari itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah Khusus Penyandang Cacat. 

Sumber foto: www.chiltren.gov.uk Sumber foto: www.chiltren.gov.uk

Photo by: Dokumentasi Istimewa

Perda khusus penyandang cacat tercatat sebagai Perda No.10 tahun 2011. Kehadiran Perda ini diharap mendorong jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyediakan fasilitas-fasilitas khusus untuk penyandang cacat di Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo menyatakan Perda ini jadi tidak berarti kalau tidak diikuti program-program yang mendukung Perda sebagai bentuk realisasi.

Organisasi-organisasi penyandang cacat diminta juga ikut terlibat mewujudkan program-program tersebut. Ini supaya dapat diketahui apa saja yang dibutuhkan. Ke depannya berbagai fasilitas bangunan dan transportasi yang ada di Jakarta pada 2012 harus sudah dapat diakses oleh penyandang disabilitas. "Kota Jakarta ini adalah milik kita bersama. Karena itu, semua masyarakatnya termasuk para penyandang disabilitas juga harus dapat menikmati manfaat fasilitas yang ada di Jakarta," kata Fauzi Bowo.

Perda ini juga mencatatkan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda khusus penyandang cacat. Diharap daerah lain juga ikut memiliki Perda khusus penyandang cacat sehingga memudahkan segala aktifitas yang akan mereka lakukan.

(sumber berita: www.kompas.com)

Contact the writer at nevy.elysa@mediasatu.com
Follow her on Twitter


Comments

Be the first to comment.

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.